Menurut Wahyu, rencana penanaman kabel bawah tanah tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Banten dalam menata keberadaan kabel udara yang dinilai semrawut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan dengan perhitungan yang matang, termasuk mempertimbangkan kondisi drainase dan infrastruktur di lapangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Karena ada jalan-jalan juga yang jadi kewenangan pemerintah provinsi. Nah, pemerintah provinsi menyambut baik karena ada juga wacana yang sama dengan pemerintah provinsi,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek penanaman kabel bawah tanah akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari proses perencanaan, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan penyedia melalui mekanisme lelang. Wahyu menambahkan, proyek ini diharapkan tidak hanya menertibkan kabel-kabel semrawut sesuai arahan wali kota, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.