60 Ribu Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan

60 Ribu
BERIKAN KETERANGAN: Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (17/6). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Sosial setempat menyatakan 60 ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Lebak telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS PBI tersebut dilakukan karena penganggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Iya, penonaktifkan 60 ribu peserta BPJS PBI itu hasil dari groundcheck pemutakhiran DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Eka Darmana Putra, Kepala Dinsos Lebak, saat dikonfirmasi, Selasa  (17/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak faktor yang membuat Kemensos kemudian melakukan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI. Hal penonaktifan BPJS PBI bisa dikarenakan identitas peserta atau status pekerjaan.

“Atau sudah terdaftar pada DTSEN namun tergolong warga mampu (desil 5 ke atas),” ujarnya.

Kata Eka, catatan peserta BPJS PBI diperkirakan sekitar 800 ribu jiwa. Setelah dikurangi 60 ribu, masih ada sekitar 700 ribu lebih yang terlindungi.

Pos terkait