Komisi III akan Sidak Pasar Sentiong, Ada Usulan Pengelolaan Pasar Dikembalikan ke Dinas Perdagangan

Komisi III
DISKUSI: Wakil Ketua Komisi III Sri Panggung Lestari bersama aktivis Tangerang Subandi Misbah menjadi nara sumber Diskusi Forum Mahasiswa Tangerang, di ruang gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (13/6/2025).(Credit: Sihara Pardede/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sentiong, Balaraja, dalam waktu dekat. Sidak ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah dilakukan Pemkab Tangerang, beberapa waktu lalu.

Rencana Sidak ini diutarakan Wakil Ketua Komisi III Sri Panggung Lestari, usai menjadi narasumber Diskusi Forum Mahasiswa Tangerang, di ruang gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (13/6). Diskusi ini dihadiri perwakilan pedagang, aktivis Tangerang Subandi Misbah, Ketua Kospastam Siri Imah, pedagang Pasar Kuta Bumi Suryani Manulang.

Bacaan Lainnya

Sri Panggungmengakui, pihaknya banyak menerima pengaduan dari PKL pasca ditertibkan beberapa waktu lalu. Para PKL ini mengeluh lantaran lokasi di dalam pasar yang disediakan, kondisinya tidak layak dan becek.

“Setelah dipindahkan, ternyata pedagang PKL ini merasa tidak puas karena di relokasinya ke tempat yang belum layak, malah mereka merasa tidak layak karena becek dan sebagainya,” kata politisi PAN ini.

Sri Panggung Lestari menyatakan, jika relokasi PKL di luar areal pasar Sentiong telah disepakati antar pedagang luar dan dalam. Kesepakatan itu ditandatangani bersama Bupati Moch Maesyal Rasyid.

Selain mendapatkan pengaduan dari PKL pasar Sentiong, tambah Sri Panggung, Komisi III juga mendapatkan keluhan dari sejumlah pasar di Tangerang, salah satunya dari pedagang Pasar Kuta Bumi, dampak dari proyek revitalisasi pasar yang dilakukan Perumda Pasar NKR.

“Kemudian setelah itu di bulan Juli itu kita akan ada evaluasi. Kami akan sampaikan semua permasalahan di rapat evaluasi triwulan kedua dengan PD Pasar langsung (Perumda Pasar NKR red),”pungkasnya.

Disinggung terkait desakan Komisi III untuk mencoot Dirut Pasar NKR Finny Widiyanti karena kinerjanya yang buruk, Sri Panggung mengaku Komisi III sudah sepakat meminta kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menggati Finny, namun sampai saat ini belum ada respon dari Bupati Tangerang sebagai KPM.

“Komisi III inikan hanya kontrol atau pengawas kinerja BUMD. Yang berhak mencopot itu KPM. Kita sudah ajukan itu,” katanya.

Terkait usulan pemakzulan Dirut Perumda Pasar NKR itu, aktivias Tangerang Subandi Misbah mengusulkan untuk dibuat panitia seleksi (pansel) pemilihan komisaris Perumda Pasar NKR. Pasalnya, tambah Subandi, pada tanggal 22 Juli 2025 mendatang, masa jabatan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Perumda Pasar NKR akan habis.

Sedangkan masa jabatan Dirut Perumda Pasar NKR baru akan habis pada tahun 2027 mendatang. Bertepatan dengan habisnya masa jabatan dua direktur ini, maka pihaknya mendesak agar KPM juga melakukan pemilihan Direktur Utama.

” Jadi pemilihan direksi tidak parsial tetapi dilakukan bersama,” kata Subandi.

Subandi berharap, dengan pemilihan direksi yang baru, maka gejolak yang terjadi di 18 pasar yang dikelola Perumda Pasar NKR dapat berakhir.

Subandi memaparkan, problem pasar di Kabupaten Tangerang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Permasalahan pasar ini akibat ketidakmampuan para direksi dalam mengelola aset daerah.

Jika direksi yang ditunjuk oleh KPM tidak kompeten, Subandi mengusulkan agar pengelolaan pasar dialihkan saja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pengelolaan pasar di bawah Dinas Perdagangan pernah terjadi.

“Kalau BUMD tidak mampu mengelola pasar, sebaiknya dikembalikan saja ke dinas perdagangan. Kita harus mengusulkan itu dalam prolegda nanti,” katanya. (sdh)

Pos terkait