Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat pelaksanaan SPMB tahun ini, bahkan hingga tahap pasca-SPMB. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan proses seleksi berjalan dengan integritas, transparan, dan akuntabel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan dalam SPMB tahun ini dibandingkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Ombudsman sangat berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Kami mengharapkan pemda, termasuk melalui sekolah-sekolah, untuk membuka kanal pengaduan dan konsultasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Ini penting agar setiap pertanyaan atau kendala yang dihadapi masyarakat terkait SPMB dapat segera teratasi,” katanya dalam pesan WhatsApp, Minggu (15/6).