SERANG—Hari ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri sederajat di Banten dimulai. Pendaftaran dimulai secara online. Banyak aparat hukum (APH) yang mengawasi jalannya SPMB. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK hingga ombudsman. Praktik jual beli kursi dan titip menitip menjadi target yang diawasi.
Karena dari praktik titip menitip dan jual beli kursi ini, terjadi sogok menyogok dengan nilai fantastis hingga mencapai puluhan juta rupiah per kursi. Gubernur Banten Andra Soni memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah (kepsek) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Pemprov Banten untuk tidak bermain-main dengan SPMB.
“Tahun lalu semua orang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Bahkan hingga menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan. Mulai tahun ini tidak ada lagi praktik-praktik itu. Sekarang sudah ada solusi sekolah swasta gratis, jadi praktik titip menitip tidak lagi. Kepala sekolah jangan menerima titipan, kepala dinas juga. Jadi kita menjalankan tugas ini sebagai amanah dari rakyat,” tegasnya.