Bupati Dewi Tunjuk Kadis PUPR Plh Sekda Pandeglang

Plh Sekda Pandeglang
Plh Sekda Pandeglang Asep Rahmat.

Aturan ini memberikan dasar hukum bagi kepala daerah untuk menunjuk pejabat sementara ketika terjadi kekosongan jabatan Sekda. “Penunjukan ini juga berdasarkan penilaian langsung dari Ibu Bupati,” jelasnya.

Ia menuturkan, penunjukan Asep Rahmat sebagai Plh Sekda Pandeglang dilakukan sambil menunggu proses penetapan Sekda definitif.

Bacaan Lainnya

“Prosesnya saat ini sedang diajukan ke Provinsi untuk penetapan Penjabat (Pj) Sekda,” ujarnya.

Dindin menjelaskan, ke depan akan dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon Sekda definitif. Tim pansel akan melibatkan tenaga ahli profesional dengan sejumlah kriteria ketat.

“Nanti diturunkan tim ahli. Kriterianya mulai dari pangkat, golongan, usia, dan lainnya harus terpenuhi,” jelasnya.

Ia berharap, Sekda definitif yang terpilih nanti mampu menjadi nahkoda bagi ASN Pandeglang untuk meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, dan kompetensi pegawai serta mampu mengkoordinasikan dengan seluruh komponen yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Pos terkait