Rekam Kegiatan Mandi dan Tidur, Pejabat Struktural Pemkab Tangerang Dilaporkan Anak Tiri

Gedung
Kantor Bupati Tangerang di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Puspemkab Tangerang.(Credit: Dok. Pemkab Tangerang For Banten Ekspres)

”Ibu korban yang melihat video itu langsung klarifikasi. Anaknya pun merasa malu, risih dan marah melihat video tidak senonoh dirinya ada di handphone ayah sambungnya. Namun, respon dari terlapor tidak baik hingga akhirnya kor­ban didampingi ibunya me­la­porkan ke Polres,” jelas Jacob selaku Kuasa Hukum kor­ban, Selasa (10/6/2025).

Kata Jacob, laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Metro Tangerang Selatan dilakukan pada perte­ngahan tahun 2023. Korban pun sudah diminta keterangan sebanyak 3 kali sejak melapor.

Bacaan Lainnya

Sedang terlapor AIA sudah dua kali dipanggil polisi. Perta­ma pada 7 Maret 2025, berda­sarkan salinan surat panggilan nomor : S.pgl/356/III/RES.1.24./2025/Reskrim. Adapun panggilan kedua pada 24 Maret 2025 berdasarkan surat panggilan nomor : S.pgl/510/III/RES.1.24./2025/Reskrim.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, belum menerima laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pe­ngembangan Sumbar Daya Ma­nusia (BKPSDM).
”Belum terima kita. Nanti kita akan telusuri,” jelasnya.(sep)

Pos terkait