TANGERANG — Seorang pejabat Pemkab Tangerang berinisial AIA dilaporkan oleh anak tiri ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan perbuatan asusila yaitu merekam aktivitas korban saat tengah mandi dan tidur.
Kuasa hukum korban, Jacob saat diwawancarai Banten Ekspres memaparkan, kasus dugaan tindakan asusila tersebut sejatinya sudah dilaporkan ke polisi sejak pertengahan 2023. Bahkan, ia pun sudah meminta Komnas Perlindungan Anak untuk pendampingan dan monitoring.
Jacob menceritakan awal mula dugaan tindakan perbuatan asusila tersebut muncul. Terlapor berinisial AIA yang juga pejabat struktural di Pemkab Tangerang ketahuan menyimpan video anak tirinya ketika mandi dan tidur. Hal itu diketahui oleh ibu korban pada tahun 2022.
Video itu disimpan di galeri telepon seluler terlapor yang sudah direkam sejak 2019. Saat itu, korban masih berusia 15 tahun.
Lanjut Jacob, video itu direkam saat terlapor AIA dan ibu korban masih tinggal satu rumah di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.