Rekam Kegiatan Mandi dan Tidur, Pejabat Struktural Pemkab Tangerang Dilaporkan Anak Tiri

Gedung
Kantor Bupati Tangerang di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Puspemkab Tangerang.(Credit: Dok. Pemkab Tangerang For Banten Ekspres)

TANGERANG — Seorang pe­jabat Pemkab Tangerang ber­inisial AIA dilaporkan oleh anak tiri ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut ter­kait dugaan perbuatan asusila yaitu me­rekam akti­vitas korban saat tengah mandi dan tidur.

Kuasa hukum korban, Jacob saat diwawancarai Banten Ekspres memaparkan, kasus dugaan tindakan asusila ter­sebut sejatinya sudah dila­por­kan ke polisi sejak perte­ngahan 2023. Bahkan, ia pun sudah meminta Komnas Perlindungan Anak untuk pendampingan dan monitoring.

Bacaan Lainnya

Jacob menceritakan awal mu­la dugaan tindakan per­buatan asusila tersebut muncul. Terlapor berinisial AIA yang juga pejabat struktural di Pem­kab Tangerang ketahuan me­nyimpan video anak tirinya ketika mandi dan tidur. Hal itu diketahui oleh ibu korban pada tahun 2022.

Video itu disimpan di galeri telepon seluler terlapor yang sudah direkam sejak 2019. Saat itu, korban masih berusia 15 tahun.

Lanjut Jacob, video itu di­rekam saat terlapor AIA dan ibu korban masih tinggal satu rumah di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Ta­ngerang Selatan.

Pos terkait