Di Anyer, Industri Pariwisata Terpukul

Anyer
WISATAWAN PADATI PANTAI : Wisatawan terlihat memadati kawasan salah satu pantai di Cinangka, Kabupaten Serang, pada momentum libur hari raya Idul Adha 2025, Senin (9/6). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Kita masih menunggu dari kebijakan pemerintah pusat, yang katanya mau diberlakukan lagi tapi kenyataannya belum, mudah-mudahan bisa normal lagi,” katanya kepada wartawan melalui telepon seluler, Senin (9/6).

Yurlena mengatakan, dampak dari adanya kebijakan tersebut ada beberapa hotel di Anyer dan Cinangka, yang mulai merumahkan karyawan salah satunya daily worker. Tidak hanya itu, ada juga hotel yang sudah mengurangi jam kerja karyawannya, yang semula 25 hari masuk dipangkas menjadi 20 hari masuk kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Pihak hotel terpaksa memberlakukan kebijakan tersebut, karena pendapatan yang mereka dapatkan juga berkurang, imbas dari adanya larangan tersebut. Dari tahun lalu di 2024, biasanya Anyer Cinangka ini selalu diminati wisatawan di weekend dan selalu full, tapi saat ini sudah tidak lagi,” ujarnya.

Selain itu terkait dengan libur hari raya Idul Adha, kata Yurlena, okupansi hotel mencapai 80 persen.

Pos terkait