BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang defisit Rp 758 miliar. Defisitnya pendapatan ini, salah satunya disebabkan oleh dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Tangerang yang menurun.
Defisit PAD ini dikatakan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/6/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud berserta dua wakil ketua dewan, dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Dalam pidato, Bupati menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp8,23 triliun, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp8,42 triliun atau naik sebesar Rp195,13 miliar atau 2,37% . Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer daerah.
Moch Maesyal Rasyid memaparkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah sebelum perubahan sebesar Rp3,76 triliun, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,92 triliun, naik sebesar Rp166,07 miliar atau 4,410%.
Pendapatan asli daerah dari retribusi daerah sebelum perubahan sebesar Rp173,29 miliar, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp188,40 miliar, naik sebesar Rp15,10 miliar atau 8,72%.
Pendapatan asli daerah yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebelum perubahan sebesar Rp60,50 miliar, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp63,92 miliar, naik sebesar Rp3,42 miliar atau 5,65%.
Sedangkan pendapatan asli daerah dari lain-lain PAD yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp683,95 miliar, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp700,28 miliar, naik sebesar Rp16,32 miliar atau 2,39%.
Untuk yang bersumber dari pendapatan transfer, pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebelum perubahan sebesar Rp3,19 triliun, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,18 triliun, turun sebesar Rp5,78 miliar atau 0,18%. Turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat ini terkait efeisiensi yang dilakukan pemerintah pusat.
Sedangkan pendapatan transfer antar daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp358,51 miliar.
“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah,” kata Bupati.
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp8,60 triliun, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp9,18 triliun, naik sebesar Rp583,29 miliar atau 6,78%.
Belanja daerah yang diperuntukan untuk belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp6,26 triliun, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp6,54 triliun, naik sebesar Rp275,37 miliar atau 4,39%.
Belanja daerah yang diperuntukan untuk belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp1,36 triliun, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,63 triliun, naik sebesar Rp273,89 miliar atau 20,09%.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan Rp30 miliar, setelah perubahan sebesar Rp46,66 miliar, naik ditargetkan sebesar sebesar Rp16,66 miliar atau 55,54%.
Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp939,71 miliar, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp957,07 miliar, naik sebesar Rp17,36 miliar atau 1,85%.
Sedangkan untuk jumlah pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja Rp20 miliar, dan pemberian pinjaman daerah kepada Unit Pelayanan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rp10 miliar.
“Dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, mengalami defisit anggaran, sebelum perubahan sebesar Rp370 miliar dan setelah perubahan sebesar Rp758,15 miliar, bertambah sebesar Rp388,15 miliar atau 104,91% dari total belanja daerah,” kata bupati lagi.
Defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebelum perubahan sebesar Rp400 miliar, setelah perubahan sebesar Rp788,15 miliar, bertambah sebesar Rp388,15 Millar atau 97,04% sesuai hasil Audit BPK Tahun 2024. (sdh)