Pemkot Serang akan Terima Dua Kantor Dinas

Pemkot
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKAD Kota Serang, 12 aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Serang yang masuk dalam daftar rencana penyerahan kepada Pemerintah Kota Serang. Aset-aset tersebut terdiri dari berbagai kantor dinas dan fasilitas pendukung, dengan total estimasi nilai mencapai sekitar Rp14 miliar.

Diantara 12 Aset tersebut diantaranya, meliputi Kantor DLH, DPUPR, DP3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Laboratorium DLH, KPU Kabupaten Serang, DKPP, DPKPTB, DPMPTSP, Disperta, Rumah Dinas Sekda, Workshop DPUPR, Radio Serang Gawe FM, serta Disdukcapil.

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen tersebut menunjukkan bahwa beberapa aset sudah selesai dipindahkan pada tahun 2023, seperti kantor DISPERTA dan Rumah Dinas Sekda, sementara sebagian lainnya masih menunggu kesiapan dari Pemkab Serang, utamanya karena kendala pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) yang belum rampung.

Pos terkait