SERANG — Meski belum ada kepastian terkait pemindahan aset Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, namun, proses penyerahan aset lainnya tetap berjalan. Dalam waktu dekat, dua kantor dinas milik Pemkab Serang direncanakan akan diserahkan secara resmi kepada Pemkot Serang.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian aset pascapemekaran wilayah yang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, menyampaikan bahwa dua kantor dinas yang akan diserahkan ke Pemkot Serang adalah kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) milik Kabupaten Serang.
“Menurut info dari Kabid aset Pemkab Serang, bahwa pihaknya akan menyerahkan dua kantor tersebut di semester satu ini,” ujar Tini kepada wartawan, Senin (9/6).