SERANG — Pemkab Serang, akan kembali mencari lahan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), yang sebelumnya di Desa Sigedong mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Kedua kecamatan, yang menjadi opsi untuk lokasi pembangunan TPSA Kabupaten Serang, yakni di Kecamatan Mancak dan Kecamatan Gunungsari, dengan luas lahan awal sekitar lima hektare.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, dalam penanganan persoalan sampah pihaknya akan menyediakan lahan untuk pembangunan TPSA.
Setidaknya untuk sementara, membutuhkan lahan kurang lebih lima hektare untuk tahap awal pembangunan TPSA Kabupaten Serang, dan nanti ada perluasan lahannya.
“Lima hektare lahan dulu minimal bisa kita dapatkan, kalau dapat tinggal dibangun dan jika diperlukan perluasan akan kita perluas lagi. Supaya, kalau ada rencana diolah jadi tenaga listrik, lahan yang disediakan sudah ada,” katanya, Senin (9/6).