Lahan yang ada itu, merupakan aset milik Pemkab Serang yang sudah di PSU kan dari pengembang perumahan, dan lokasinya dinilai sangat baik untuk memenuhi rasa keadilan dalam kesempatan belajar, sekaligus bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar.
“Di Cikande itu sudah ada tiga SMP Negeri, jadi kita mengajukan lagi untuk pembangunan SMP Negeri 4. Biasanya pemerintah itu, untuk membangun fisik terkendala lahannya, tapi kebetulan di Cikande Permai ada satu lahan yang bisa digunakan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, di Desa Cikande Permai sebenarnya ada beberapa sekolah penunjang, yakni sekolah swasta yang dapat jadi opsi bagi masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan anaknya di jenjang SMP.
Tetapi, yang menjadi permasalahanya yaitu ada pada kecenderungan orang tua, yang tidak ingin menyekolahkan anaknya ke swasta, mereka hanya ingin anaknya sekolah di negeri.