Dewan Ingatkan Jangan Ada Praktik Titipan Siswa

Siswa
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa.

SERANG — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Ia mengatakan, praktik titip menitip kerap kali ditemukan dalam SPMB atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun-tahun sebelumnya. Maka ia menegaskan agar hal tersebut tidak kembali terjadi. “Jangan sampai praktik titip-menitip dan pungli terus berulang tiap tahun,” katanya, Senin (9/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius. Maka dari itu, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama.

BACA JUGA: Tak Boleh Ada Pungli dan Titipan, Pemkot Bentuk Tim Saber Pungli SPMB

“Adanya temuan dari Ombudsman dan KPK itu sudah menjadi warning. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan,” tegasnya.

Pos terkait