Nunggak Utang Ratusan Miliar, 300 Sertifikat Tertahan di Bank, Ruwetnya Masalah Taman Royal

Taman Royal
DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan penyerahan fasos fasum di Taman Royal, di ruang Bamus, Rabu (4/6).

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Ketua Komisi I Junadi dan jajaran anggota Komisi I, perwakilan BPN Kota Tangerang, dan TNI/Polri, serta jajaran dinas terkait.

Roby menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengantongi 100 sertifikat bidang tanah perumahan Taman Royal 1 dan 3. Selain itu sebanyak 50 sertifikat telah diserahkan ke pemiliknya. “Jadi kami ini kurator bukan tidak bekerja, boleh dicek ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, setiap tiga bulan saya laporan, jadi kami tetap bertanggung jawab,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Terkait fasos fasum, kata Roni, jalan yang terhubung dengan Jalan KH Hasyim Asyari tinggal dilakukan serah terima kepada Pemkot Tangerang, sedangkan Jalan Boulevard Raya, hingga saat ini belum diketahui sertifikatnya.

“Kalau jalan masuk yang dari Jalan KH Hasyim Asyari menuju Kali Sipon sudah ada sertifikatnya,” ungkapnya.

Pos terkait