SERANG — Kasus kematian tragis pasangan suami istri yang sempat menghebohkan warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Minggu (1/6/2025) lalu, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan dalam kondisi tengkurap di atas tempat tidur di rumah pasangan tersebut. Korban yang belakangan diketahui bernama Petry Sihombing (35) ditemukan tidak bernyawa, sementara suaminya, Wadison Pasaribu (37) ditemukan dalam kondisi lemah tak berdaya di dalam sebuah karung. Temuan ini awalnya memunculkan dugaan bahwa pasangan tersebut menjadi korban perampokan yang disertai pembunuhan.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta barang bukti, polisi mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam kronologi kejadian. Dugaan awal bahwa peristiwa ini merupakan tindak perampokan mulai bergeser seiring dengan hasil pemeriksaan lebih dalam.