”Harapan kami memang itu, pindahkan pedagang diluar kedalam. Kita harap sebelum Idul Adha penataan sudah dilakukan,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna menambahkan, untuk melakukan penertiban PKL di depan Pasar Tradisional Sentiong. Pihaknya, akan menerjunkan 60 personil, yang nantinya akan bergabung dengan TNI/Polri dan Trantib Kecamatan Balaraja.
”Kalau dari Satpol PP sendiri akan menerjunkan kurang lebih sekitar 60 personil. Penataan akan berjalan dengan tertib dan kondusif,” jelasnya.(sep)