Sepakat Direlokasi ke Dalam Pasar, Penataan PKL Pasar Sentiong

Penataan PKL
ASPIRASI: Bupati Moch Maesyal Rasyid berdiskusi mempersiapkan pelaksanaan penertiban PKL yang berada di sekitar Pasar Sention, Balaraja.(Credit: Dok Infokom Pemkab Tangerang)

Maesyal memaparkan, ratusan PKL yang berjualan dibahu jalan dan didepan Pasar Tradisional Sen­tiong itu akan direlokasi ke tempat penampungan pasar se­mentara yang, berada didalam pasar.

”Alhamdulillah sudah sepakat dan penataan sudah bisa dilaksa­nakan. Pedagang yang di luar sudah siap direlokasi ke dalam pasar,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu, sebelum dilaku­kan penertiban. Pihak Satpol PP Kabu­paten Tangerang juga telah menem­puh prosedur yang ber­laku, diantara­nya diberikan surat pe­ringatan (SP) 1, 2, dan 3. Rudi ber­harap, penertiban yang akan dila­kukan pada Rabu (4/6) men­datang, akan berjalan dengan tertib dan kondusif.

Sementara itu, salah satu pe­dagang ayam potong di Pasar Tradisional Sen­tiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Mubarok menam­bahkan, dirinya beserta para pedagang yang ada didalam pasar sangat men­dukung langkah Bupati Tangerang, terkait akan dilakukannya pener­tiban terhadap para PKL yang ber­jualan dibahu jalan.

Pos terkait