BALARAJA — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak liar di luar Pasar Sentiong bisa dilakukan mulai, Kamis (5/6/2025). Hal itu dipastikan setelah pertemuan antara Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Perumda Pasar Niaga Karta Raharja dan perwakilan PKL, Rabu (4/6/2025) sore hingga pukul 18.30 WIB.
”Alhamdulillah sudah bisa dilaksanakan penataan mulai besok (hari ini) pukul 09.00 WIB. Nanti dari Polres, Kodim, kecamatan dan Satpol PP membantu pedagang di luar pasar untuk merapihkan dagangan agar proses penataan cepat selesai,” jelasnya kepada awak media.
Sebelumnya, penataan pedagang kaki lima liar dan lapak liar di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ricuh. Ratusan pedagang memblokade jalan, berorasi dan membakar ban menghadang eksekusi. Lalu, Maesyal meninjau pasar usai dilakukan rapat Forkompinda bersama pedagang di dalam pasar dan PKL.