“Karena saya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan yang tegas atau memberikan sanksi sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa pada proses rekrutmen PPPK tahun ini, Pemkot Serang sebenarnya membuka formasi sebanyak 225 posisi. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang benar-benar mendaftar dan mengikuti seleksi hanya sebanyak 208 orang.
“Misalnya ada dokter kita beri kesempatan untuk mendaftar PPPK, tapi tidak ada yang mendaftar ya itu adalah hak dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menjelaskan bahwa dari total 225 formasi PPPK yang dibuka pada tahun ini, hanya 208 formasi yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi. Ia mengungkapkan bahwa sisa formasi yang tidak terisi sebagian besar berasal dari formasi di bidang kesehatan.