Baru Dilantik, Sejumlah PPPK Berencana Gadaikan SK

Sejumlah PPPK
PENGAMBILAN SK: Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak mengantre untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu (4/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Baru saja resmi dilantik dan mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Serang, mulai mempertimbangkan untuk menggadaikan dokumen tersebut ke bank demi memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak.

Salah satunya, Apendi, salah seorang pegawai PPPK di Kecamatan Curug, mengungkapkan bahwa meskipun baru saja menerima SK pengangkatan, ia tengah mempertimbangkan untuk menggadaikan dokumen tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita simpan aja dulu di rumah, nanti ya mungkin satu, dua hari kita enggak tau juga ya, manusiawi,” ujar Apendi kepada wartawan usai dilantik menjadi PPPK, Rabu (4/6).

Hal ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi, sehingga opsi tersebut dinilai sebagai solusi sementara untuk mengatasi tekanan finansial yang dihadapinya.

“Mungkin akan digadaikan di bank BJB atau Bank Banten ya, rencana Rp50 juta, buat kebutuhan bangun rumah juga,” katanya.

Pos terkait