Ahli Waris Tolak Rencana Ormas Tukar Tanah Wakaf

Tanah Wakaf
WAWANCARA: Ketua BWI Banten, Amas Tadjudin saat diwawancarai awak media di kantornya, Senin (2/6). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) berencana menukar tanah wakaf milik Keluarga Haji Sueb yang berlokasi di Kampung Kidang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang dengan tanah yang ada di Terumbu, Kecamatan Kasemen. Namun rencana PP tersebut mendapat penolakan dari ahli waris.

Ahli waris dari Keluarga Haji Sueb, Amir mengatakan bahwa lahan seluas sekitar 1.360 meter persegi di Kampung Kidang, Kelurahan Sumurpecung telah diwakafkan untuk pembangunan masjid.

Bacaan Lainnya

Namun ternyata, muncul inisiatif Ormas Pemuda Pancasila yang ingin menukarkan tanah tersebut dengan lahan sawah seluas 8.000 meter persegi di Kampung Terumbu, Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Berdasarkan pengakuan Ormas tersebut akan membangun pesantren atau bahkan lapangan tembak.

“Iya tadi kita sudah diskusi persoalan tanah wakaf. Jadi ini tanah sebelumnya keluarga kami itu mewakafkannya untuk dibangun masjid,” katanya usai menghadiri mediasi di Kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banten, Senin (2/6).

Pos terkait