“Bapenda atas perintah Bupati Lebak memastikan akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasar catatan, terang Doddy saat ini sudah ada 185 masyarakat yang dibebaskan dari biaya BPHTB.
“Sampai hari ini sudah ada 185 yang dibebaskan BPHTB nya. Semoga harapannya ke depan masyarakat semakin banyak memiliki rumah yang layak untuk ditempati,” tandasnya.
Amsar, warga Rangkasbitung mengapresiasi penghaousan BPHTB oleh pemkab Lebak. Hal ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Bapenda Lebak Berkomitmen Merealisasikan Target Pajak Daerah 2025 Rp240 Miliar
“Iya karena kita masuk pada katagori MBR, maka ini merupakan kesempatan yang harus kita manfaatkan,” ucapnya. (fad)