Kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Encle, Keluarga Korban Minta Pembunuhan Dihukum Mati

Pembunuhan
KELUARGA KORBAN: Keluarga korban pembunuhan di Pakuhaji minta pelaku dihukum mati. (Credit: Keluarga korban pembunuhan di Pakuhaji)

TANGERANG — Pihak Polsek Pakuhaji, Polrestro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Encle, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/5/2025), lalu.

Terungkap, bahwa seorang pria paruh baya berinisial A (50), tega mencekik dan membekap Sarmunah (46), istri keduanya hingga tewas. Hal itu dipicu karena tersangka kesal terhadap korban yang sering mendatangi rumah dan tempat kerja pelaku. Sehingga tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama.

Bacaan Lainnya

Wina, kakak Sarmuhah, tidak kuasa menahan tangis dan minta pihak aparat penegak hukum dapat menghukum pelaku dengan hukuman mati.

“Saya di sini cuma tinggal berdua. Yang membunuh adik saya, suami adik saya. Kalau bisa mah hukuman mati biar setimpal nyawa harus dibayar dengan nyawa,” kata Wina, kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Pos terkait