Kota Serang Terapkan SPMB untuk Pemerataan Pendidikan

SPMB
PENYERAHAN: Wali Kota Serang, Budi Rustandi (kiri) menyerahkan dokumen komitmen dukungan terhadap SPMB, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) Kota Serang, Tubagus Suherman (kanan), di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin (26/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Harapan besar saya kepada masyarakat Kota Serang. melalui kesepakatan Ini tentu bisa membuka secara luas nih karena tidak boleh lagi ada titip menitip siswa dan lain-lain,” ujarnya.

Bahkan, dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas sistem pendidikan di Kota Serang.

Bacaan Lainnya

“Kalo kedapatan temuan ada titipan dari pihak sekolah ya konsekuensinya kepala sekolah saya ganti,” tegasnya.

Dirinya berharap melalui penerapan sistem SPMB ini, sekolah swasta dapat lebih terakomodir oleh Pemerintah Kota Serang. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, yang diharapkan bisa mendorong pemerataan peserta didik dan memperkuat peran sekolah swasta.

“Yang jelas tujuannya agar masyarakat bisa merasakan semua baik yang tidak punya, baik yang punya, mereka bisa mendapatkan hak yang sama,” katanya.

Pos terkait