SERANG —Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama dengan unsur Forkopimda dan Pokja Wartawan Kota serang menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui penandatanganan komitmen bersama dukungan SPMB tahun 2025 di Aula Setda Puspemkot Serang, Senin (26/5).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan SPMB secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ini menandakan bahwa Kota Serang dalam penyelenggaraan tahun ini lebih kepada menjaga agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/5).
Dirinya menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada praktik titip-menitip calon peserta didik. Semua tahapan seleksi harus berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun demi menjaga integritas sistem pendidikan di Kota Serang.