Sekolah Dilarang Terima Siswa Titipan, Ketua MKKS Kabupaten Tangerang Instruksikan Seluruh Kepala Sekolah

SPMB
PENDAFTARAN: Orangtua siswa melakukan daftar ulang pada SPMB tahun lalu di SMPN 3 Cikupa.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — Ketua Mu­sya­warah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang Dulhadi meminta kepada seluruh calon peserta untuk tidak meminta ban­tuan atau sistem titip siswa, SPMB tingkat SMP pada 5 Juni mendatang. Ini karena, titip siswa merupakan salah satu kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB merupakan sistem baru untuk menggantikan sistem Pene­rimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Calon siswa dan orang tua siswa untuk bisa mendaftarkan anaknya dengan sistem yang ada, yakni online sesuai dengan aturan dan jalur yang mereka inginkan. Jika ada yang melakukan titip siswa, maka pihak sekolah tidak akan bertanggungjawab apakah siswa tersebut masuk atau tidak.

Bacaan Lainnya

Dulhadi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh sekolah SMP di wilayah Kabupaten Tangerang untuk tidak menerima siswa titipan dari siapapun. Ini karena hal itu merupakan salah satu kecurangan. Dulhadi mene­gaskan, lebih baik, orang tua siswa mendaftarkan anaknya dengan cara yang baik dan benar sesuai aturan.

Pos terkait