Jelang Penertiban, Pedagang Bongkar Kios

Penertiban
BONGKAR SENDIRI: Sejumlah pedagang membongkar sendiri lapaknya yang berada di sempadan rel KAI di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu (25/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran oleh PT KAI, pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali secara bertahap kepada para pedagang yang masih bertahan di lokasi.

“Ini surat peringatan kedua dari PT KAI untuk para pedagang ataupun para pemilik bangunan liar di sekitaran rel Stadion Maulana Yusuf itu diberikan kembali, untuk para pemilik bangunan untuk membongkar bangunan sendiri,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat ini pedagang masih diberi kesempatan untuk membongkar kios secara mandiri sebelum surat peringatan ketiga disebarkan kembali menjelang penertiban.

“Apabila pemilik bangunan liar tersebut masih saja belum membangun atau masih saja belum menertibkan bangunan sendiri maka pihak PT KAI meminta bantuan Pemerintah Kota Serang untuk melakukan penertiban ataupun pembongkaran bangunan liar,” tuturnya.

Pos terkait