Ia mengaku telah menerima surat peringatan kedua dari pihak berwenang. Ia menyadari bahwa pembongkaran tinggal menunggu waktu, sehingga memilih membongkar kios lebih awal untuk menghindari kerugian. “Ya kemarin sudah ada surat peringatan kedua ya, tinggal nunggu waktu aja sih,” katanya.
Para pedagang lain juga mengaku telah menerima keputusan resmi dari pemerintah dan bersedia memindahkan dagangannya. Ia memahami bahwa lahan yang ditempatinya merupakan milik PT KAI, sehingga ia siap mengikuti proses penertiban dengan tertib.
“Kita mah pasrah aja, ikutin kebijakan pemerintah kalo emang kebijakannya kita harus pindah, ya kita pindah,” katanya.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi yang layak agar mereka bisa kembali berjualan tanpa mengalami kerugian yang berarti. Mereka meminta lahan baru yang memadai dan fasilitas pendukung demi kelangsungan usaha mereka.