Padahal, dalam tata ruang yang tertuang dalam RTRW, Kecamatan Rangkasbitung sudah harus steril alias tidak dibolehkan lagi ada pertambangan.
“Namun yang kita lihat saat ini masih banyak pertambangan pasir tanah merah terutama di daerah Cireras dan Mekarsari, pemkab harus serius dengan peraturan yang telah berkekuatan hukum, bahkan keberadaannya tidak ada kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Sementara Muhi Bustomi, Anggota Fraksi PPP meminta Pemkab Lebak menyoroti terkait penganggaran dan harus benar-benar cermat dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan belanja daerah.
“Tolong pemkab lebih cermat dan matang dalam pengalokasian anggaran. Belanja-belanja daerah harus tepat sasaran,” papar Muhi.
BACA JUGA: Wabup Amir Sampaikan LKPJ Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024
Usai menerima laporan hasil reses dari masing-masing koordinator dapil, Juwita lalu menyerahkannya ke Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.