Adapun kewenangan Pemprov Banten, kata Arlan, yaitu penanganan di Pandeglang dan Lebak, salah satunya yaitu akan menormalisasi kali Cilatak. Kali tersebut kerap meluap saat hujan deras, hingga membanjiri pemukiman warga di Kecamatan Patia dan Sobang.
“Tahun ini karena kewenangan kita di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, kita akan normalisasi Sungai Cilatak,” ungkapnya.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencoba menginventarisir penyebab terjadinya banjir di Banten. Pihaknya akan coba mengatasi permasalahan tersebut agar hal serupa tidak kembali terjadi.
“Kita akan selesaikan permasalahan termasuk soal banjir,” katanya. (mam)