Menurutnya, sebaik apa pun kondisi saluran, jika tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dirawat secara berkala, tetap akan menimbulkan masalah genangan di kemudian hari.
“Karena ternyata saluran-saluran banyak ditutup oleh bangunan, kemudian menjadi tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo menjelaskan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk pembongkaran bangunan tersebut. Anggaran yang tersedia hanya untuk operasional pemeliharaan setelah pembongkaran, khususnya penanganan saluran air. Ia menyebut, permasalahan utama bukan pada kondisi saluran.
“Persoalan saluran air juga sama karena ternyata konstruksinya masih bagus. Tapi ada bangunan di atasnya, kita bongkar di atasnya saja,” ujarnya.
Namun, kata Subagyo, berbeda dengan bangunan yang berada di Jalan Tubagus Sueb. Di lokasi tersebut, Pemkot Serang telah merencanakan anggaran sekitar Rp1,3 miliar melalui perubahan APBD untuk perbaikan saluran drainase secara menyeluruh. (ald)