Bangunan di Atas Drainase Segera Dibongkar

Bangunan
WAWANCARA: Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat diwawancarai oleh wartawan di Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis (22/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Hal ini menjadi kabar baik karena menunjukkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga fungsi drainase.

“Mereka siap dibongkar dan tidak ada kompensasi, karena mereka membangun di lahan negara dan memberikan dampak terhadap persoalan banjir di Kota Serang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Iwan juga menegaskan bahwa pembongkaran hanya akan dilakukan pada bagian bangunan yang menutupi saluran air, bukan seluruh bangunan secara keseluruhan. Ia menambahkan, tidak ada rencana relokasi bagi pemilik bangunan, mengingat penertiban ini hanya difokuskan untuk memulihkan fungsi drainase agar aliran air kembali lancar.

“Yang jelas bukan relokasi, kita pembongkaran kalau sebagian perkotaan kayak dapurnya kena. Kayak di Kelapa Dua. Jadi ada bangunan yang menghambat tapi menutupi saluran,” ucapnya.

Setelah proses pembongkaran selesai, lanjut Iwan, pihaknya akan langsung melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang ada.

Pos terkait