Pemkot Tangerang Akan Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemkot
Wali Kota Tangerang, Sachru­din didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono dan Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman saat memimpin rapat koordinasi kewilayahan di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin (19/5/2025). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membentuk koperasi merah putih di 104 kelurahan. Hal itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Ta­hun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wali Kota Tangerang, Sachru­din mengatakan, Pemkot Ta­nge­rang berkomitmen untuk terus melaksanakan pemba­ngunan secara merata hingga ke tingkat kelurahan, hal ter­sebut dibuktikan dengan akan dibentuknya koperasi merah putih di setiap kelurahan di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

”Sesuai Inpres Nomor 9 Ta­hun 2025 Koperasi Merah Pu­tih ini bentuk meningkatkan perekonomian di tingkat ke­lurahan-kelurahan, karena koperasi ini sifatnya dari ang­gota untuk anggota,” kata Sach­rudin usai menggelar ra­pat Koordinasi Kewilayahan di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Senin (19/5/2025).

Dia menyampaikan, sesuai arahan Presiden Prabowo Su­bianto, koperasi merah pu­tih ini guna membangun ekosistem peningkatan eko­nomi di tingkat kelurahan.

Pos terkait