Namun, terdapat penekanan spesifik pada mekanisme penyertaan modal BUMDes dan Sarjana Penggerak Desa yang akan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan target sasaran Sarjana Penggerak Desa dan analisis kondisi BUMDes.
“Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh masyarakat desa maupun perangkat desa lainnya dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yaitu pembangunan yang adil dan merata,” paparnya. (mam)