Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, total bantuan keuangan kepada desa adalah sebesar Rp123,8 miliar yang akan didistribusikan kepada 1.238 Desa. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp100 juta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Bankeu harus digunakan untuk beberapa fokus. Pertama, operasional Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kedua, untuk operasional PKK, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa. Ketiga, Bankeu dialokasikan untuk penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, sebagai bagian dari upaya Gubernur untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di desa.
“Fokus penting lainnya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Selain itu, Program unggulan yang juga menjadi sorotan utama Gubernur Andra Soni adalah Sarjana Penggerak Desa,” terangnya.