Koperasi Merah Putih Jadi Tantangan Pemdes

Ahmad Suhud
Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten di Tangerang Ahmad Suhud. Foto Dokumentasi Pribadi

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Koperasi Merah Putih bakal menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemerintahan Desa. Sebab, koperasi memiliki misi yang berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meski sama-sama di bawah binaan Kepala Desa (Kades).

Demikian disampaikan salah seorang Pengamat Kebijakan Publik di Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud, melalui keterangannya, Kamis (15/5).

Bacaan Lainnya

“BUMDes itu untuk Desa, sedangkan Koperasi untuk anggotanya. Jadi pembinaannya beda meskipun keduanya sama-sama butuh dukungan Kades,” terangnya.

Menurut Ahmad Suhud, prinsip dasar koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Berbeda dengan BUMDes yang keuntungannya masuk sebagian ke Pendapatan Asli Desa (PADes).

Meski demikian, dirinya tetap merespons dan mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Disampaikan Ahmad Suhud, saat ini di desa-desa tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, yang menjadi dasar langkah awal untuk menyiapkan legalitas serta struktur organisasi koperasi sesuai regulasi.

Ahmad Suhud menjelaskan, modal koperasi bisa berasal dari berbagai sumber. Selain iuran pokok dan wajib dari anggotanya, koperasi juga memungkinkan menerima dukungan anggaran dari pihak Ketiga antara lain Perbankan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dengan begitu, Ahmad Suhud mengingatkan agar Pemerintah Desa tidak terburu-buru dalam urusan permodalan.

“Koperasi ini jangan asal jalan. Pengelolanya harus profesional. Kalau tidak, nanti malah akan jadi masalah,” ungkapnya.

Pria yang juga sebagai Direktur Eksekutif LSM Badan Pengawas Penyalahgunaan Anggaran dan Aset Negara (BP2A2N) Banten ini mengungkapkan, satu hal lagi yang masih mengganjal di hatinya, adalah peran ganda Kepala Desa sebagai Pembina, dua lembaga yang memiliki tujuan berbeda.

“Kalau koperasi berkembang, dia bisa menyaingi usaha masyarakat. Tapi kalau BUMDes, hasilnya untuk desa. Di sinilah kita harus hati-hati menempatkan fungsi,” jelasnya.

Menurut dia, koperasi lama sebenarnya bisa di rebranding menjadi Koperasi Merah Putih sebagai solusi dari masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Namun kemungkinan besar para anggota koperasi tersebut enggan dilebur karena khawatir akan berdampak pada kinerja lembaga yang telah berjalan.

“Kini yang terpenting adalah Pemerintah Desa harus tetap mengikuti arahan Pusat. Paling tidak Pemerintah Desa hadir dan memastikan perangkat desa ikut jadi anggota koperasi dulu,” imbuhnya. (zky)

Pos terkait