Rekrutmen 2 RSUD, Banyak Kecurangan

RSUD
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana.

Sementara itu, anggota DPRD Banten Musa Weliansyah mengatakan, bahwa pihaknya menemukan kekeliruan pada 44 peserta yang diberi nilai afirmasi dan nilai sertifikat yang tidak obyektif.

“Kekeliruan pansel terjadi pada pemberian nilai afirmasi, diantaranya pada peserta di luar Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang yang mendapat tambahan nilai afirmasi 150 poin,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Kemudian pada peserta nakes baik perawatan (Sertifikat BTCLS) dan bidan (Sertifikat PPGDON) yang mendapatkan nilai afirmasi sertifikat 25 poin padahal sertifikat tersebut sudah mati atau tidak memiliki sertifikat. Akibatnya banyak peserta yang terdampak dan melakukan sanggahan kepada panitia,” sambungnya.

Maka dari itu, Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten meminta kepada Plh Sekda selaku penanggungjawab untuk tidak gegabah. “Panitia seleksi harus lebih cermat dan teliti lagi, dengan melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan persyaratan adimintrasi peserta yang sudah dinyatakan lolos,” ungkapnya.

Pos terkait