Rekrutmen 2 RSUD, Banyak Kecurangan

RSUD
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana.

Ia menuturkan, hasil sanggahan tersebut nantinya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan konfirmasi penyesuaian hasil CAT. Maka jika terbukti adalah kesalahan atau dokumen yang palsu, panitia seleksi memiliki kewenangan dalam membatalkan kelulusan.

“Jika terbukti ada dokumen yang tidak benar dan palsu maka panitia berhak membatalkan kelulusannya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Nana yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku sempat mendapat laporan dari DPRD Banten terkait adanya peserta yang berasal dari luar Banten namun mendapatkan nilai afirmasi. Namun hal tersebut telah rampung, dan peserta mengakui bukan berasal dari tanah jawara.

BACA JUGA: Rancang Digitalisasi Layanan di RSUD Milik Pemprov Banten

“Yang dari Cirebon? Itu sudah kami klarifıkasi, sudah clear. Yang bersangkutan sudah mengakui juga bukan asli Banten. Makanya, tujuan keterbukaan ini memang agar publik bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

Pos terkait