Yakni pelamar lokal dari wilayah Pandeglang dan Lebak yang mendaftar ke RSUD Labuan dan Cilograng mendapat afırmasi hingga 30 persen atau 150 poin dalam skor CAT. Sedangkan pelamar dari luar kabupaten tersebut hanya mendapat 10 persen. Sementara peserta dari luar Banten tidak memperoleh afırmasi, kecuali tambahan lima persen bagi yang memiliki sertifıkat keahlian.
“Terdata temuan di RSUD Labuan 34 peserta, dan 10 di Cilograng kaitan dengan afirmasi. Tentu ini harus disampaikan pembuktian dokumen, ini yang afirmasi karena di sana ada penilaian,” katanya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Senin (5/5).
Saat ini rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng dalam tahap masa sanggah. Maka peserta yang mendapatkan nilai afirmasi harus dapat membuktikan dokumen keasliannya. Namun bila terbukti tidak sah maka panitia seleksi dapat membatalkan kelulusannya.
“Pengumuman sudah, tapi kita masih ada ruang atau masa sanggah. Nah, ini harus dibuktikan dokumen asli terutama yang afirmasi,” ujarnya.