TANGERANG — Sekolah ramah anak menjadi wajib diterapkan bagi setiap sekolah. Hal tersebut agar siswa bisa nyaman saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dan bisa lebih fokus dalam menerima pelajaran.
Berdasarkan kurikulum merdeka dan juga aturan dari pemerintah pusat, setiap daerah sekolah wajib menjadi sekolah ramah anak. Ada beberapa faktor untuk bisa menjadi sekolah ramah anak, diantaranya sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Kepala SDN Pakuhaji II Sumarsih Hartini mengatakan, sekolah ramah anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak di sekolah. Penerapan sekolah ramah anak tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.