“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 dengan opini terbaik. Ini merupakan bahan introspeksi bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD Provinsi Banten,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia juga berharap mendapat bimbingan dan masukan dari BPK RI agar seluruh tindak lanjut audit dapat diselesaikan secara tepat waktu, maksimal dalam 60 hari kalender. Andra Soni mengakui masih terdapat beberapa aspek pengendalian internal yang perlu diperbaiki. Khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik, serta pengelolaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan.
“Kami fokus pada peningkatan pengendalian internal yang masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kami demi peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan,” paparnya. (mam)