BPK Berikan 5 Rekomendasi kepada Gubernur Banten, Penggunaan Dana BOS Bermasalah

Dana BOS
MENERIMA: Gubernur Banten Andra Soni, menerima plakat Opini WTP dari Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi dalam rapat Paripurna Penyampaikan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2024 di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Capaian ini menjadikan Pemprov Banten sembilan kali meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016. Opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Banten adalah bentuk penghargaan tertinggi atas komitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Opini ini adalah kasta tertinggi dan sempurna dalam pemeriksaan laporan keuangan. Penyampaiannya hari ini menandai keberhasilan mempertahankan WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan daerah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Andra Soni: Auditor Jangan Mau Disuap

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan daerah, pengawasan legislatif yang konstruktif, serta pembinaan dan arahan dari BPK yang menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

Pos terkait