BPK Berikan 5 Rekomendasi kepada Gubernur Banten, Penggunaan Dana BOS Bermasalah

Dana BOS
MENERIMA: Gubernur Banten Andra Soni, menerima plakat Opini WTP dari Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi dalam rapat Paripurna Penyampaikan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2024 di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemprov Banten mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan anggaran 2024. Namun, begitu penggunaan Dana Opersional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK bermasalah.

BPK menemukan banyak masalah yang harus dibereskan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Hal ini terungkap saat BPK menyampaikan hasil pemeriksaan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun Anggaran 2024. Salah satunya yakni penggunaan belanja dana BOS SMA/SMK, yang tahun sebelumnya juga mendapat perhatian BPK.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi dalam rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2024 di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). Bobby mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana bantuan BOS SMA/SMK di Provinsi Banten.

Pos terkait