SERANG — Pemprov Banten mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan anggaran 2024. Namun, begitu penggunaan Dana Opersional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK bermasalah.
BPK menemukan banyak masalah yang harus dibereskan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Hal ini terungkap saat BPK menyampaikan hasil pemeriksaan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun Anggaran 2024. Salah satunya yakni penggunaan belanja dana BOS SMA/SMK, yang tahun sebelumnya juga mendapat perhatian BPK.
Hal itu diungkapkan Anggota V BPK RI, Bobby Adhitya Rizaldi dalam rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2024 di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). Bobby mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana bantuan BOS SMA/SMK di Provinsi Banten.