Karena pesan singkat WhatsApp tidak dibalasnya. Hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Serang menempatkan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas unggul atas pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna.
Zakiyah-Najib memperoleh total 583.971 suara atau 75,91 persen dan Andika-Nanang 185.352 suara atau 24,09 persen.
Seperti diketahui di Pilkada Serentak Zakiyah-Najib berhasil mendulang suara terbanyak. Namun, hasil itu digugat palson Andika-Nanang ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan dikabulkan MK dan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU), 19 April lalu.
Di pertarungan kedua ini, Zakiyah-Najib kembali menang berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan KPU pada Kamis 24 April 2025. Senin 28 April 2025 malam, merupakan batas akhir untuk Andika-Nanang mengajukan gugatan ke MK. Namun, Andika-Nanang memilih tidak lagi mengajukan gugatan ke MK.