Ia menegaskan, pelantikan pada Agustus telah dipertimbangkan dengan berbagai persiapan. Meski mendapat desakan aspirasi dari Forum Honorer yang meminta pelantikan dipercepat ke bulan Juni atau Juli.
“Kami memahami aspirasi itu, tapi dengan mempertimbangkan kesiapan teknis dan administratif,” terangnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan bahwa pihaknya sempat memiliki rencana untuk melakukan pelantikan PPPK lebih awal. Namun dengan segala pertimbangan, pihaknya tetap melaksanakan pelantikan pada Agustus.
“Saat ini kami sedang proses registrasi NIP bagi seluruh peserta yang lulus seleksi. Rencana terbaru, pelantikan akan dilakukan pada 1 Agustus 2025,” tuturnya.
Aan menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, pengangkatan PPPK paling lambat harus dilakukan pada 1 Oktober 2025. Daerah diberi fleksibilitas menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.