LEBAK — Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem Desi Herdiana membantah jika dirinya menyalahgunakan Program PLT DD ekstrem dan dana desa (DD) tahun 2022-2023. Yakni saat dirinya menjabat Kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak seperti yang dituduhkan sejumlah mahasiswa.
Menurut Desi, tuduhan ini jelas tidak mendasar, karena saat dirinya menjabat kepala desa hingga mengundurkan diri karena ikut pencalonan sebagai legislatif, tidak ditemukan masalah di desanya. Sehingga, persyaratan untuk menjadi Anggota DPRD Lebak tidak menemui kendala secara administratif.
“Saya melihat gerakan mahasiswa ini ada yang menunggangi untuk menjatuhkan saya, karena masalah ini sebetulnya sudah beberapa kali muncul dan senang muncul lagi,” kata Desi kepada wartawan, Kamis (24/4).
Desi mengatakan, sebetulnya ia enggan menanggapi adanya isu ini. Namun mereka sudah membawa dan menyebut lembaga DPRD dan partai sehingga dirinya tidak akan tinggal diam.