Dohiri mengungkapkan, berdasarkan indeks pembangunan manusia (IPM) masing-masing posko harus ada 2 unit mobil damkar. Artinya, Kota Tangsel saat ini memiliki 7 posko dan 1 mako.
“Jadi, tiap posko harusnya minimal ada 2 unit damkar, mako standarnya minimal ada 4 unit. Mobil rescue juga seharusnya ada dan isinya komplit bisa kebakaran dan non kebakaran,” tutupnya. (bud)