Sistem Balik Nama Harus Dibuat Sederhana, Cabut Berkas dan Urus BPKB Jadi Ganjalan

Balik Nama
ANTRE: Ratusan warga antre melakukan pengecekan kendaraan di Samsat Kota Serang, Rabu (16/4). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRED)

Dengan adanya momen pemutihan ini, ia berniat untuk membayarkan pajak, dan tidak akan kembali menunggak di tahun berikutnya.

Ia menilai program Pemprov Banten ini sangat bagus, sebab banyak tetangganya yang memiliki kendaraan lawas ingin membayar pajak. “Jadi saya manfaatkan betul program dari pemerintah ini, meskipun harus antre panjang tapi tidak masalah karena cukup bayar satu tahun berjalan saja,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Warga lainnya asal Sumur Pecung, Kota Serang, Roni mengaku baru kali ini ingin membayarkan pajak sepeda motor sejak 2008 lalu, yakni Yamaha Vega R. Ia mengaku enggan membayar PKB karena harus melakukan balik nama. Karena ia membeli motor bekas.

“Ini motor sudah lama jadi yang punyanya juga sudah tidak tahu kemana, apalagi syaratnya itu banyak yang membuat malas untuk bayar,” tuturnya.

Berkat program pemutihan ini, akhirnya Roni kembali membayarkan pajaknya, dengan syarat yang cukup mudah, namun harus rela antre berjam-jam.

Pos terkait